contoh essai tentang lembaga legislatif

Interaksi Lembaga Legislatif Kampus dan Lembaga Eksekutif Kampus di Dalam Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Padang

Lembaga legislatif adalah suatu lembaga yang bergerak di bidang legislasi dan bertugas untuk membuat undang-undang. Lembaga legislatif juga merupakan suatu lembaga yang memiliki peranan yang penting dalam sistim pemerintahan. Sistem pemerintahan Bangsa Indonesia dijadikan acuan dan pedoman lembaga pendidikan untuk menjalankan sistim pemerintahan pada lembaga pendidikan. Bisa dikatakan lembaga legislatif ataupun eksekutif di kampus berpatokan pada lembaga di Indonesia, karena lembaga legislatif maupun eksekutif di kampus merupakan miniatur negara. Lembaga Legislatif di kampus Politeknik Negeri Padang terdiri atas 5 komisi, yaitu komisi 1, komisi 2, komisi 3, komisi 4 dan komisi 5 serta anggota inti dari Lembaga MPM, yakninya ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris umum dan bendahara umum.

Segala sesuatu hal yang menyangkut masalah politik dan perundang-undangan di kampus berpatokan dan berpedoman pada lembaga negara, seperti halnya masalah UU KM atau yang biasa disebut undang-undang keluarga mahasiswa. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, Majelis Perwakilan Mahasiswa merupakan miniatur dari lembaga negara kita, yaitu Majelis Perwakilan Rakyat atau yang biasa disingkat MPR. Bisa dikatakan bahwa semua hal atau tindakan yang dilakukan oleh lembaga negara kita di contoh oleh lembaga kampus, baik legislatif atau eksekutif. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa 2 lembaga ini, legislatif dan eksekutif adalah lembaga yang berjalan beriringan. Legislatif membuat undang-undang dan selanjutnya eksekutif akan menjalankan program kerja yang sudah ditentukan berdasarkan undang-undang yang sudah dibuat oleh MPM.

Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, bahwa MPM merupakan miniatur negara. MPM bercermin pada lembaga legislatif negara dalam menjalankan sistim pemerintahan di kampus. Namun, beberapa hal dalam sistim pemerintahan kampus mungkin sedikit berbeda dengan lembaga legislatif negara kita. Hal tersebut bisa dilihat dari sidang umum yang diadakan pada akhir kepengurusan, yakninya presiden mahasiswa yang berasal dari lembaga eksekutif menjadi peserta penuh pada sidang umum, yang seharusnya peserta penuh hanya berasal dari golongan legislatif. Tentunya ini berarti bahwa MPM tidak mencerminkan miniatur negara yang sesungguhnya, karena mengizinkan presiden mahasiswa menjadi peserta penuh, yang seharusnya menjadi peserta peninjau pada sidang. Tentunya fenomena presiden mahasiswa dari lembaga eksekutif yang menjadi peserta penuh pada sidang umum itu ada penyebabnya, yakni perbedaan pemikiran dari dua kubu lembaga tinggi di kampus ini.

Meskipun menyalahi aturan dan tidak mencerminkan lembaga legislatif negara, namun MPM tetap membiarkan presiden mahasiswa berada pada peserta penuh, demi mewujudkan sistem demokrasi di kampus. Menurut saya sendiri, MPM sudah sangat melakukan sebuah langkah besar dengan itu, karena sudah bersedia “mengalah” untuk kepentingan keluarga mahasiswa. Saya berpikir bahwa ini adalah hal yang sangat-sangat baik, karena dengan adanya presiden mahasiswa pada peserta penuh, dapat memberikan pengaruh perubahan yang luar biasa pada keluarga mahasiswa, karena yang mengetahui keadaaan di lapangan dan permasalahan di lapangan adalah lembaga eksekutif yang bertugas mengeksekusi semua program kerja dan masalah yang ada di kampus.

Beberapa hal saat sidang umum bisa terjadi, hal itu karena sebuah perbedaan. Baik perbedaan pendapat ataupun perbedaan kepentingan. Dalam Sidang Umum Keluarga Mahasiswa ataupun Sidang Umum di negara kita, perdebatan adalah hal yang lumrah. Perbedaan bisa menjadi perdebatan, dan dari perdebatan itu akan muncul pemikiran-pemikiran dari aktivist-aktivist kampus, dari mahasiswa hebat yang bisa membuka pola pikir kita. Menurut saya, perdebatan adalah hal yang biasa, namun akan menjadi luar biasa saat perdebatan itu berjalan dengan diskusi dan tukar pikiran dan berakhir dengan menghasilkan mufakat. Tak ada salahnya MPM tidak bercemin selalu pada lembaga legislatif negara, jika untuk kesejahteraan KM. Tak semua hal dari lembaga negara harus ditiru, jika memang ada solusi yang lebih baik dan lebih cocok seuai perkembangan zaman untuk keluarga mahasiswa yang lebih baik.

Comments

Popular posts from this blog

contoh pidato "usaha,doa,tawakal,dan berpikiran positif"

Contoh cerpen motivasi belajar

cerpen sahabat hijrah